Pemanfaatan Media Dalam Meningkatkan Nasionalisme Pemuda Indonesia

          

Globalisasi kini seakan menjadi dilema pedang bermata dua bagi kita semua. Di satu sisi globalisasi mempermudah kita semua dalam mengakses informasi dan saling berkomunikasi; namun disisi lain, ketika globalisasi tersebut tidak dikelola dengan baik bisa menjadi bumerang bagi negara dimana akan tergerusnya sifat nasionalisme masyarakatnya dan yang lebih parah lagi ketika masyarakatnya mulai merasa tidak memiliki kewajiban atas bela negara.
Sikap nasionalisme dan bela negara seharusnya menjadi senjata utama untuk meningkatkan martabat suatu negara terutama dimata dunia. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang dimana masyarakatnya mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap negaranya. Pembentukan karakter suatu bangsa hingga nantinya tercapai pengimplementasian sikap nasionalisme memang memerlukan suatu proses yang panjang. Proses pembentukan karakter itu sendiri, menurut Satrio, bermula dari pengenalan nilai-nilai secara kognitif,  yang berlanjut dengan penghayatan nilai-nilai secara efektif, yang diharapkan berujung pada penerapan dan pengamalan nilai-nilai tersebut secara nyata dalam kehidupan (praksis). Sebelum terwujud pengamalan nyata, dalam diri manusia bersangkutan harus bangkit keinginan ataudorongan alamiah yang sangat kuat (tekad), untuk mengamalkan nilai-nilai tersebut.
Semangat persatuan yang semakin memudar akibat tingginya ego masing-masing individu menjadi pemicu terjadinya berbagai kerusuhan terutama dikalangan pemuda akhir-akhir ini. Kurangnya rasa cinta damai dan mendahulukan gengsi semakin menggemakan jargon “senggol dikit bacok” dimana menggambarkan tergerusnya kondisi moral bangsa kita saat ini. Salah satu yang mampu merubah kondisi moral dan kepribadian seseorang, menurut psikologizone.com adalah  pengaruh budaya, dimana seseorang akan cenderung mengalami tekanan untuk dapat mengembangkan pola kepribadiannya sehingga nantinya akan sesuai dengan standar budayanya.
Dimulainya suatu penetrasi kebudayaan baru untuk memasuki hingga mempengaruhi kebudayaan yang sudah ada tentunya membutuhkan suatu media. Semakin mudahnya peredaran informasi baik dari media cetak maupun media elektronik mengharuskan kita terutama pemuda sebagai generasi penerus bangsa untuk lebih hati-hati dalam menerima informasi tersebut. Kebijakan untuk tidak hanya menerima informasi sebagai media hiburan namun juga harus mempertimbangkan dampak dan manfaatnya. Berbagai bentuk kebudayaan dengan mudahnya ditampilkan di media-media tersebut.
Menurut Muhammad Iksan, media massa sangat berperan dalam perkembangan atau bahkan perubahan pola tingkah laku dari suatu masyarakat, oleh karena itu kedudukan media massa dalam masyarakat sangatlah penting. Dengan adanya media massa, masyarakat yang tadinya dapat dikatakan tidak beradab dapat menjadi masyarakat yang beradab. Hal itu disebabkan, oleh karena media massa mempunyai jaringan yang luas dan bersifat massal sehingga masyarakat yang membaca tidak hanya orang-perorang tapi sudah mencakup jumlah puluhan, ratusan, bahkan ribuan pembaca, sehingga pengaruh media massa akan sangat terlihat di permukaan masyarakat. Secara umum dalam buku-buku ilmu komunikasi, peran (atau lebih dipersempit sebagai ”fungsi”) media dipadatkan menjadi: membawa informasi, membawa nilai-nilai pendidikan kepada publik, memberikan hiburan, melakukan pengawasan sosial, dan memediasi pewarisan nila-inilai (antar-generasi).
Pembentukan karakter bangsa yang lebih nasionalis dengan memanfaatkan media massa yang ada memanglah tidak mudah. Masyarakat kebanyakan mungkin sudah mulai terpangaruh bahwa nasionalisme hanyalah sebatas membela negara ketika isu pertahanan sudah mencuat dipermukaan. Lunturnya nasionalisme suatu bangsa terutama ketika dipengaruhi oleh globalisasi melalui media tidak lepas dari kualitas tayangan oleh media tersebut. Tayangan yang kini kebanyakan media tampilkan hanya menunjukkan drama percintaan remaja, sinetron romansa, ataupun sinetron hasil jiplakan dari perfilman negara lain. Sungguh memalukan memang, mengingat media memiliki peran yang krusial sebagai filter dalam mengelola pengaruh globalisasi yang mungkin bisa memberikan dampak buruk terhadap kepribadian bangsa terutama sikap nasionalisme pemuda bangsa kita.
Tayangan-tayangan di pertelevisian Indonesia yang kebanyakan hasil adopsi dari acara televisi ataupun perfilman negara asing, sedikit banyak mulai mempengaruhi kepribadian pemuda bangsa kita, mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, hingga makanan yang menjadi ciri khas asing tersebut dengan bebasnya mempengaruhi para pemuda dan mulai menggerus sikap nasionalisme mereka yang sebelumnya masih bisa bertahan walaupun tipis namun tetap masih mempunyai rasa memiliki atas negaranya. Globalisasi yang mulai massive pada media Indonesia dan kurangnya kemampuan filter masyarakat Indonesia atas tayangan-tayangan mungkin saja akan memberikan dampak yang negatif terhadap sikap nasionalisme penontonnya.
Media seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai sarana dalam meningkatkan sikap kritis masyarakat Indonesia. Ketika zaman Orde Baru dahulu, tidak pernah terbayangkan kalau masyarakat Indonesia akan mampu mengkritisi setiap kebijakan yang dilakukan presiden. Presiden menjadi sesuatu yang terpisah dari masyarakat pada masa itu. Masyarakat kurang berperan dalam memberikan sumbangsih dalam mengembangkan negaranya. Berbeda dengan sekarang, media menjadi lebih bebas dalam memberikan kritikan terhadap sistem pemerintahan sehingga media-media pemberitaan yang ada bisa menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat umum. Setiap masyarakat Indonesia bisa menjadi pengawas pemerintah melalui media. Masyarakat Indonesia terutama para pemudanya yang mana merupakan penerus bangsa bisa memiliki peran yang sangat penting dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik. Sesuai dengan konsep nasionalisme berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dimana merupakan paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air. Ini artinya ketika masyarakat suatu negara memiliki rasa cinta tanah air, maka sudah seharusnya mereka akan melakukan sesuatu yang mampu membangun negaranya.
UU Nomor 32 Tahun 2002 pasal 4 tentang Penyiaran menyatakan bahwa penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Undang-undang tersebut seharusnya bisa menjadi acuan dalam pembuatan standar penyiaran oleh media agar lebih mampu menghasilkan produk penyiaran yang lebih berkualitas serta mampu dimanfaatkan masyarakat Indonesia agar lebih kritis dalam memanfaatkan media.
Penjabaran standar yang mungkin bisa dilakukan berdasarkan fungsi penyiaran pada undang-undang tersebut sebagai berikut:
1.         Media Informasi. Media yang ada sudah seharusnya tidak hanya menampilkan hiburan semata, namun informasi yang komunikatif dan kreatif juga diperlukan terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia mengenai kearifan lokal Indonesia itu sendiri.
2.         Pendidikan. Pemanfaatan media dalam memberikan edukasi nasionalisme serta kebudayaan terhadap masyarakat terutama para pemuda yang mana lebih banyak mengkonsumsi produk-produk media massa bisa menjadi solusi yang sangat baik. Namun, ekspektasi pemuda atas tampilan kemasan penyiaran media yang lebih kreatif harus dipenuhi untuk lebih meningkatkan minat mereka dalam menerima pesan atau nilai yang disampaikan media.
3.         Hiburan yang Sehat. Hiburan yang ditampilkan media seharusnya tidak hanya memberikan manfaat secara jasmani, tetapi juga bermanfaat bagi jiwa serta moralitas penikmatnya. Ketika moral bangsa sudah mulai membaik, maka bukan tidak mungkin rasa cinta tanah air dan nasionalisme mereka akan semakin meningkat.
4.         Kontrol dan Perekat Sosial.  Informasi-informasi yang diberikan media bisa menjadi fungsi kontrol sosial bagi masyarakat dimana masyarakat dapat memberikan penilaian serta kritik atas sistem yang sedang berjalan di Tanah Air. Fungsi ini menjadi hal yang sangat utama namun untuk melaksanakan fungsi ini, ketiga fungsi sebelumnya harus dilakukan sebagaimana mestinya.


DAFTAR PUSTAKA
Arismunandar, Satrio. 2012. “Peran Media Massa dalam Pembentukan Karakter Bangsa”.  http://www.academia.edu/4869875/Peran_Media_Massa_dalam_Pembentukan_Karakter_Bangsa (diakses tanggal 14 September 2014)
Ghazali, Effendi. 2011. “Menuntut Kelengkapan Peran Media: Tidak Hanya Membawa Tetapi Juga Membongkar Pencitraan”. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Volume 14, Nomor 3
Iksan, Muhammad & Vita, Mei. 2013. “Peran Media Massa dalam Pembentukan Karakter”. FKIP Universitas Samawa. http://fkipunsa.ac.id/jurnal/peran-media-massa-dalam-pembentukan-karakter.html (diakses tanggal 22 September 2014)
Psikologi Zone. 2010. “Faktor Mempengaruhi Perubahan Kepribadian”. http://www.psikologizone.com/faktor-mempengaruhi-perubahan-kepribadian/06511557 (diakses tanggal 14 September 2014)
Republik Indonesia. 2002. Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Setiawan, Cahya. 2012. “Faktor-Faktor Penyebab Lunturnya Nasionalisme (dari Sudut Pandang Sempit”. http://cahya-setyawan.tumblr.com/post/33307776172/faktor-faktor-penyebab-lunturnya-nasionalisme-dari (diakses tanggal 15 September 2014)
Sirampog, Mabruri. 2012. “Tumbuhkan Semangat Nasionalisme untuk Indonesia Jaya”. http://mabrurisirampog.wordpress.com/2012/05/31/tumbuhkan-semangat-nasionalisme-untuk-indonesia-jaya/ (diakses tanggal 14 September 2014)

Leave a Reply